Jumat, 29 Juli 2011

Warga Kena Wabah Dugaan Limbah Ke Dewan


Radar Halmahera, jumat 01 juli 2011

Tobelo-Lima warga Desa Balisosang Kecamatan Malifut yang mengidap penyakit kulit berupa gatal-gatal dan bisul setelah berendam di Sungai Kobok, salah satu Sungai yang diduga tercemar oleh limbah PT. NHM, ternyata hingga kini, belum mendapat bantuan pelayanan pengobatan dari Pemerintah Kabupaten Halut melalui Dinas Kesehatan (DinKes).

Buktinya langkah yang dilakukan kelompok warga lingkar tambang Peduli Ramah Lingkungan (PRL) untuk menuntut hak pengobatan untuk kelima warga tersebut, dengan melaporkan ke DPRD dan Dinkes, ternyata hingga kini belum ada penanganannya.

Kiu, pengurus PRL yang juga warga setempat kepada Radar Halmahera kemarin menuturkan, kondisi kesehatan kelima warga Balisosang ini masih belum ada menunjukkan tanda-tanda kesembuhan. Bahkan, lanjutnya, mereka sudah pernah ke dokter untuk berobat, namun hingga kini tak kunjung sembuh. "Torang so kase tau di Dewan dan sampe saat ini bolong ada respon", akuinya.

Dikatakan, sebelum meminta kepala desa (kades) setempat untuk merekomendasikan kelima warga itu ke dinkes, pihaknya sudah mengambil langkah untuk melaporkan kelima warga naas itu ke DPRD Halut, selain membuktikan bahwa kondisi hidup mereka cukup tertekan juga meminta dewan untuk membantu warga mendapat bantuan pengobatan dan kebutuhan lain.

Kini, kelima warga yang mengidap penyakit kulit, hingga kini hanya bisa pasrah dan menunggu penyakit yang diderita sembuh tanpa pertolongan medis. Itu dilakukan warga lantaran mengaku tak punya uang untuk membiayai pengobatan.

Kondisi yang penuh derita dan tekanan ancaman itu diharapkan secepatnya ada uluran tangan dari pemkab halut, khususnya dinkes untuk turun memberi pengobatan terhadap mereka. "Torang minta kalo boleh pemerintah lia torang pe keadaan, jangan hanya duduk badiam trus lia torang hidup sengsara," rintihannya (dit)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar