Jumat, 29 Juli 2011

Dinas Pertambangan Maluku Utara Tak Miliki Data Jumlah Izin Tambang

Selasa, 05 Juli 2011 – ERWIN DJAMILGO

KBR68H, Ternate – Dinas Pertambangan Maluku Utara tidak memiliki data akurat jumlah izin usaha pertambangan yang beroperasi. Kepala Dinas Pertambangan Arman Sangaji mengatakan, hal ini terjadi mengingat tak semua izin usaha pertambangan yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral diterima pemerintah kabupaten. Selain itu izin pertambangan yang dikeluarkan oleh pemkab ada yang tidak terdaftar di kementerian. Menurut Arman saat ini dinasnya memiliki 3 data berbeda seputar perusahaan yang mengantongi izin pertambangan. Untuk memastikan data, dinas menugaskan stafnya ke Jakarta untuk mencari tahu kebenaran jumlah perusahan tambang yang beroperasi di daerah tersebut.

“Saya dulu sempat inventarisir mulai dari 300 sekian, kemudian turun lagi 228, pendataan yang terakhir katanya 258 izin usaha pertambangan. Kemarin ini saya perintahkan staf saya untuk berangkat mencari kebenaran data izin pertambangan sekaligus dengan peta-petanya supaya informasi itu yang kita pegang sehingga nantinya disampaikan ke publik.”

Kepala Dinas Pertambangan Maluku Utara Arman Sangaji mengatakan, ketidakakuratan data izin usaha pertambangan juga diakibatkan oleh tumpang tindihnya izin kawasan hutan. Diperkirakan perusahaan tambang yang mengantongi izin mencapai 230 buah. Sementara data LSM Lingkungan Walhi Maluku Utara menyebutkan lebih dari 300 perusahaan tambang yang beroperasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar