Jumat, 29 Juli 2011

Kemenhut Pelajari RTRW Maluku Utara


SELASA, 05 JULI 2011
ERWIN DJAMILGO

KBR68H - Kementerian Kehutanan sedang mengkaji Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Maluku Utara sehingga tidak terjadi eksploitasi yang melebihi daya dukung lingkungan. Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan mengatakan, RTRW Maluku Utara harus diperbaiki untuk mencegah pembalakan liar.
“Sekarang sedang mengkaji termasuk menyesuaikan tentang tata ruang di Maluku Utara.  Maluku Utara adalah daerah kepulauan yang banyak pohon-pohon kalau dieksploitasi melebihi daya dukung sangat berbahaya, apakah penebangan pohon atau untuk tambang, oleh karena itu kita sekarang meningkatkan pengawasan kita terhadap hutan, baik itu hutan produksi, hutan konversi maupun hutan lindung serta kawasan konservasi dengan melibatkan pemerintah daerah,” papar Zulkifli.
Ia mendesak Pemda Maluku Utara untuk segera menyampaikan perbaikan rancangan tata ruang wilayah ke pemerintah pusat. Zulfikli menegaskan, Maluku Utara harus segera memiliki RTRW untuk menyelamatkan sumber daya mineral yang berlimpah serta mencegah kerusakan lingkungan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar