Jumat, 29 Juli 2011

Malifut Sudah Tak Lagi Konsumsi Ikan dari Teluk Kao


GMIH: JIKA TERBUKTI TERCEMAR, WARGA HARUS DIREHABILITASI

Radar Halmahera, Sabtu 16 juli 2011
Tobelo - Jika kampanye himbauan untuk tidak mengkonsumsi ikan yang berasal dari Teluk Kao yang tengah dilakukan oleh Forum Pemerhati Warga Lingkar Tambang (FPMLT) kepada warga lingkar tambang, ternyata, bagi warga di kecamatan Malifut, larangan ini sudah dilakukan warga sejak jauh hari.

Seperti yang dilakukan warga di Desa Ngofagita, Kecamatan Malifut. Dimana, warga setempat sejak tahun 2009 kemarin, sudah tidak lagi mengkonsumsi ikan dari Teluk Kao.

Hal itu diakui Kades Ngofagita, Gazali Musa kepada Radar Halmahera, kemarin. Menurutnya, aksi ini dilakukan lantaran warga telah menyadari bila di Teluk Kao biotanya telah tercemar limbah PT. NHM.

"Sebenarnya torang di Desa Ngofagita, ada sebagian masyarakat yang sejak tahun 2009, sudah takut makan ikan disekitar wilayah sini," ungkap Gazali.

Dikatakan, hal itu dilakukan lantaran pada tahun tersebut, sudah dilakukannya sosialisasi tentang hal terkait oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) WALHI MALUT ke warga. Oleh sebab itu, sebagian warga pun merasa yakin dan takut akan kondisi biota di Teluk Kao.

"Sebagian masyarakat so takut makan ikan di kawasan lingkar tambang, sebab mereka merasa benar dengan arahan dari WALHI, sebab mereka juga sadari dengan kondisi yang ada, yang mana nantinya di kawasan ini akan terjadi seperti sekarang," akuinya.

Sementara itu dikatakan, dirinya serta masyarakat yang berada di Kawasan Lingkar tambang sangat menyadari bila di kawasan tersebut, nasibnya kedepan sangat terancam dengan adanya eksploitasi dan operasi perusahaan tersebut, sebab akan berdampak fatal pada kehidupan warga sekitar. "Memang kitapun sadari kalau masa depan kita yang berada di wilayah ini terancam," katanya.

Sementara terkait dengan kampanye yang saat ini dilakukan oleh FPMLT, kades mengatakan, Desa Ngofagita sendiri telah ditindak lanjuti. Edaran tersebut yang mana telah disampaikan ke masyarakat. "Surat edaran dari FPMLT, saya baru ambil kemarin (kamis 14/7), ketua BPD yang kase. Tapi torang sosialisasi," pungkasnya.

Sementara ketua Dewan Sinode Gereja Masehi Injili Halmahera (GMIH), Pdt Anton Piga STh, menuturkan, meski pihaknya hingga kini mengantongi data empiris hasil penelitian atas kondisi air di Teluk Kao, namun menurutnya jikalaupun sungai tersebut positif tercemar, maka warga lingkar tambang yang berada di sekitar harus direhabilitasi secara medik.

Pasalnya dampak pencemaran sendiri tidak dirasakan saat ini, tapi itu terjadi pada tahun tahun mendatang.

"Saya belum tahi karena belum mengantongi data, tapi kalau informasi itu benar maka masyarakat harus direhabilitasi sehingga tidak berdampak terlalu jauh," terang Anton kepada Radar Halmahera, Jumat (15/7).

Menurut Anton, dugaan pencemaran itu baru sekarang senter dibicarakan masyarakat lingkar tambang, sementara realise resmi dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Halut hingga saat ini belum terdengar kalau wilayah lingkar tambang, khususnya Teluk Kao telah tercemar.

Dengan begitu, data yang dimiliki BLH Halut harus disandingkan dengan data ilmiah yang dipresentasikan pihak FPMLT, agar dapat disesuaikan dengan fakta lapangan.

"Kalaupun dari BLH Halut selalu mengklaim tidak ada pencemaran maka data ilmiah yang dikantongi masyarakat lingkar tambang harus disandingkan agar bisa disesuaikan dengan fakta di lapangan," tegas dia.

Ketika ditanya surat dukungan dari masyarakat lingkar tambang terkait dugaan pencemaran di Teluk Kao, Anton mengaku belum mengantonginya. Dan kalaupun sudah ada surat disertai data ilmiah, pihaknya akan menjelaskan secara panjang lebar menyangkut sikap GMIH.

"Hingga saat ini saya belum mengantongi surat itu, kalau sudah ada dan setelah dipelajari, saya akan bicarakan lagi," ucapnya. (Cal/tr8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar